Saturday, November 12, 2016

MAKALAH TUJUAN DAN KEISTIMEWAAN PENDIDIKAN INKLUSIF



Tugas Kelompok
TUJUAN & KEISTIMEWAAN PENDIDIKAN
INKLUSIF
Dibuat untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah      : Pendidikan ABK
Dosen              : Sam’un Mukramin,
Oleh
KELOMPOK II
RAFICHO RATNA DILLA                10540945914
NURUL ASMI                                   10540943714
HENDRA SUSIANTO                       10540943114

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
Nopember, 2016
KATA PENGANTAR
Puja dan Puji syukur atas kehadirat Allah swt. kami panjatkan yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mengenai Tujuan dan Keistimewaan Pendidikan Inklusif pada mata kuliah Pendidikan ABK.
Adapun makalah mengenai Tujuan dan Keistimewaan Pendidikan Inklusif ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan dari beberapa pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak yang telah membantu kami. Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada dan tangan terbuka, kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami mengharapkan semoga dari makalah mengenai Tujuan dan Keistimewaan Pendidikan Inklusif ini kita dapat dapat memperoleh ilmu pengetahuan meski itu secuil, mengambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inspirasi terhadap pembaca.
Makassar, 10 Nopember 2016

Penyusun



DAFTAR ISI
SAMPUL.....................................................................................................      i
KATA PENGANTAR................................................................................      ii
DAFTAR ISI...............................................................................................      iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG....................................................................      1
B.     RUMUSAN MASALAH................................................................      2
C.     TUJUAN PENULISAN..................................................................      2
BAB II PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN INKLUSIF.................................      3
B.     TUJUAN PENDIDIKAN INKLUSIF...........................................      4
C.     KEISTIMEWAAN PENDIDIKAN INKLUSIF...........................      7
BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN...............................................................................      9      
B.     SARAN...........................................................................................      9
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................      10








BAB I PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
            Pendekatan pendidikan luar biasa dari waktu ke waktu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan pandangan terhadap anak luar biasa beserta filosofinya. Dalam upaya untuk menjadikan kemandirian anak luar biasa para pakar pendidikan telah berupaya memperbaiki sistem pendidikan luar biasa dari sistem pendidikan segregasi ke sistem pendidikan integrasi yang dengan penekanan pada mainstriming. Upaya perbaikan akhir-akhir ini mengarah ke pendekatan inklusi. Dalam pendekatan segregasi, pendidikan bagi anak luar biasa dilakukan di SLB sesuai dengan jenis kelainannya. Mereka dididik secara terpisah dari anak yang lain baik dalam belajar maupun bermasyarakat. Bahkan di antara mereka harus berpisah dengan keluarga menempati asrama yang disediakan untuknya. Tujuan pendidikan bagi mereka adalah mampu bermasyarakat. Melihat kondisi ini sangatlah tidak mungkin, sehingga pendekatan segregasi dipandang tidak cocok dengan upaya pendidikan anak secara menyeluruh. Anak dianggap berhasil apabila anak mampu hidup dengan anak-anak lain dalam keluarga, di sekolah, dan di masyarakat. Oleh karena itu muncul pendekatan lain yang berupa mainstreaming atau pembersamaan.
            Pendekatan mainstreaming lebih dikenal dengan pendekatan integrasi (Sunardi, 1992). Pendekatan ini berusaha membersamakan anak luar biasa dengan anak-anak lain sehingga ia sedapat mungkin tidak terpisah dengan lingkungan yang normal. Penempatan anak dalam memperoleh layanan pendidikan disesuaikan dengan kadar kecacatannya. Layanan bantuan disesuaikan dengan tingkat kekurangan dan kebutuhan anak. Intergrasi dapat bersifat total, dan dapat pula partial. Pada integrasi total, anak luar biasa secara penuh sebagai anggota kelompok anak-anak lain dalam mengikuti kegiatan baik di dalam maupun di luar kelas dengan bantuan sesuai dengan kebutuhan anak. Sedangkan integrasi partial, anak luar biasa mengikuti kegiatan bersama dengan anak-anak yang lain pada jam-jam tertentu, hari-hari tertentu, atau bahkan hanya pada mata-mata pelajaran atau kegaiatan-kegiatan tertentu. Prinsip pembersamaan anak luar biasa dengan anak-anak lain dalam kehidupan normal inilah yang menjadi ciri khas pendekatan integrasi. Ada kelemahan yang timbul pada pendekatan integrasi, yaitu kebutuhan khusus anak luar biasa belum sepenuhnya terpenuhi. Mereka mungkin merasa bahwa kehadiran mereka belum sepenuhnya diterima oleh bagian lingkungan itu. Dalam hal belajar mereka jelas tidak mampu bersaing dengan anak-anak lain. Untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka, pendekatan integrasi dikembangkan menjadi pendekatan inklusi.
B.  RUMUSAN MASALAH
            Berdasarkan latar belakang di atas, adapun rumusan masalah dari makalah mengenai “Tujuan dan Keistimewaan Pendidikan Inklusif” adalah :
1.      Apa yang dimaksud pendidikan inklusif?
2.      Bagaimana tujuan pendidikan inklusif?
3.      Bagaimana keistimewaan pendidikan inklusif?

C.  TUJUAN PENULISAN
            Berdasarkan rumusan masalah di atas, adapun tujuan penulisan dari makalah mengenai “Tujuan dan Keistimewaan Pendidikan Inklusif” adalah :
1.      Untuk mengetahui seperti apa itu pendidikan inklusif.
2.      Untuk mengetahui tujuan pendidikan inklusif.
3.      Untuk mengetahui keistimewaan pendidikan inklusif.





BAB II PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN PENDIDIKAN INKLUSIF
            Pendidikan inklusi merupakan perwujudan dari pendekatan inklusi yang diupayakan untuk memberikan layanan pendidikan kepada anak luar biasa secara integral dan manusiawi. Menurut Staub dan Peck (1994/1995) mengemukakan bahwa pendidikan inklusi adalah penempatan anak luar biasa tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas biasa. Definisi ini secara jelas menganggap bahwa kelas biasa merupakan penempatan yang relevan bagi semua anak luar biasa, bagaimanapun tingkatannya. Dalam pendidikan inklusi, layanan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan khusus anak secara individual dalam konteks pembersamaan secara klasikal. Dalam pendidikan ini tidak dilihat dari sudut ketidakmampuannya, kecacatannya, dan tidak pula dari segi penyebab kecacatannya, tetapi lebih pada kebutuhan-kebutuhan khusus mereka. Kebutuhan mereka jelas berbeda dari satu dengan yang lain.
            Ada beberapa alasan pentingnya pendidikan inklusi dikembangkan dalam layanan pendidikan bagi anak luar biasa. Alasan tersebut antara lain :
1.      Semua anak, baik cacat maupun tidak mempunyai hak yang untuk belajar bersama-sama dengan anak yang lain.
2.      Seyogyanya anak tidak diberi label atau dibeda-bedakan secara rigid, tetapi perlu dipandang bahwa mereka memiliki kesulitan dalam belajar.
3.      Tidak ada alasan yang mendasar untuk memisah-misahkan anak dalam pendidikan. Anak memilki kebersamaan yang saling diharapkan di antara mereka. Ia tidak pernah ada upaya untuk melindungi dirinya dengan yang lain.
4.      Penelitian menunjukkan bahwa anak cenderung menunjukkan hasil yang baik secara akademik dan sosial bila mereka berada pada setting kebersamaan.
5.      Semua anak membutuhkan pendidikan yang dapat mengembangkan hubungan antar mereka dan mempersiapkan untuk hidup dalam masyarakatnya.
            Pendidikan inklusif menurut Sapon-Shevin dalam O’Neil (Suparno, 2007) didefinisikan sebagai suatu sistem layanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dilayani di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Sedangkan menurut Smith, inklusif dapat berarti penerimaan anak-anak yang mengalami hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi sosial dan konsep diri (visi-misi) sekolah.
            Pendidikan inklusif menurut Johnsen (Suparno, 2007) adalah sebagai berikut :
1.      Setiap anak merupakan bagian integral dari komunitas lokalnya, kelas, dan kelompok regular.
2.      Kegiatan sekolah diatur dengan sejumlah besar tugas belajar yang kooperatif, individualisasi pendidikan, dan fleksibilitas dalam pilihan materinya.
3.      Guru bekerjasama dan memiliki pengetahuan tentang strategi pembelajaran dan kebutuhan pengajaran umum, khusus, dan individual, dan memiliki pengetahuan tentang cara menghargai tentang pluralitas perbedaan individual dalam mengatur aktivitas kelas.

B.  TUJUAN PENDIDIKAN INKLUSIF
            Pendidikan inklusif adalah proses pembelajaran yang ditujukan untuk mengatasi permasalahan pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus dalam sekolah umum (reguler), dengan menggunakan sumber daya yang ada untuk menciptakan kesempatan bagi persiapan mereka hidup di dalam masyarakat.  Penekanan dari pendidikan inklusif adalah pengkajian ulang dan perubahan sistem pendidikan agar dapat menyesuaikan diri pada siswa.
            Dalam pendidikan inklusif, semua anak belajar dan memperoleh dukungan yang sama dalam proses pembelajaran dengan anak- anak reguler. Apabila ada kegagalan dalam belajar, maka kegagalan itu adalah kegagalan sistem. Pendidikan inklusif juga dapat menangani semua jenis individu, bukan hanya anak yang mengalami kecacatan. Dengan demikian, guru dan sekolah bertanggungjawab terhadap pembelajaran anak, dan pembelajaran berfokus pada kurikulum yang fleksibel.
            Tujuan pendidikan inklusif adalah untuk memberikan layanan pendidikan bagi siswa yang berkesulitan belajar dan siswa yang memerlukan layanan pendidikan khusus, agar potensi yang dimiliki (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dapat berkembang secara optimal dan mereka dapat hidup mandiri bersama anak- anak normal sesuai dengan prinsip pendidikan serta dapat berperan dalam kehidupan berbangsa  dan bernegara. Adapun tujuan pendidikan inklusif adalah :
1.      Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua anak (termasuk anak berkebutuhan khusus) untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kondisi anak.
2.      Mempercepat penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar.
3.      Meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah.
4.      Menciptakan sistem pendidikan yang menghargai keanekaragaman, tidak diskriminatif, serta pembelajaran yang ramah terhadap semua anak.
5.      Memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 32 ayat 1 yang berbunyi “setiap warga negara negara berhak mendapat pendidikan”, dan ayat 2 yang berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 51 yang berbunyi “anak yang menyandang cacat fisik dan/atau mental diberikana kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa”.
            Selain itu, tujuan pendidikan inklusi menurut Raschake dan Bronson (Lay Kekeh Marthan, 2007: 189-190), terbagi menjadi 3 yakni bagi anak berkebutuhan khusus, bagi pihak sekolah, bagi guru, dan bagi masyarakat, lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
1.      Bagi anak berkebutuhan khusus
a.       Anak akan merasa menjadi bagian dari masyarakat pada umumnya.
b.      Anak akan memperoleh bermacam-macam sumber untuk belajar dan bertumbuh.
c.       Meningkatkan harga diri anak.
d.      Anak memperoleh kesempatan untuk belajar dan menjalin persahabatan bersama teman yang sebaya.
2.      Bagi pihak sekolah
a.       Memperoleh pengalaman untuk mengelola berbagai perbedaan dalam satu kelas.
b.      Mengembangkan apresiasi bahwa setiap orang memiliki keunikan dan kemampuan yang berbeda satu dengan lainnya.
c.       Meningkatkan kepekaan terhadap keterbatasan orang lain dan rasa empati pada keterbatasan anak.
d.      Meningkatkan kemampuan untuk menolong dan mengajar semua anak dalam kelas.
3.      Bagi guru
a.       Membantu guru untuk menghargai perbedaan pada setiap anak dan mengakui bahwa anak berkebutuhan khusus juga memiliki kemampuan.
b.      Menciptakan kepedulian bagi setiap guru terhadap pentingnya pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
c.       Guru akan merasa tertantang untuk menciptakan metode-metode baru dalam pembelajaran dan mengembangkan kerjasama dalam memecahkan masalah.
d.      Meredam kejenuhan guru dalam mengajar.
4.      Bagi masyarakat
a.       Meningkatkan kesetaraan sosial dan kedamaian dalam masyarakat.
b.      Mengajarkan kerjasama dalam masyarakat dan mengajarkan setiap anggota masyarakat tentang proses demokrasi.
c.       Membangun rasa saling mendukung dan saling membutuhkan antar anggota masyarakat.

C.  KEISTIMEWAAN PENDIDIKAN INKLUSIF
            Banyak orang yang mempertanyakan mengapa harus melalui pendidikan inklusi. Berbagai pertanyaan itu kini sudah mulai terjawab. Keistimewaan pendidikan inklusi itu diantaranya bagi anak berkebutuhan khusus, akan terhindar dari label negatif.  Hal ini karena anak-anak difabel bisa bersosialisasi secara luas di sekolah umum yang mempunyai tingkat keragaman yang berbeda-beda (Yusuf, 2007).
            Selain itu menurut Raharjo (2009), memiliki kesamaan menyesuaikan diri. Dengan bersekolah di sekolah umum, siswa difabel  mempunyai kesempatan untuk bersosialisasi dengan civitas akademika sekolah secara lebih luas, dan mempunyai lebih banyak teman. Dengan demikian kesempatan untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dapat optimal, dan mempunyai tingkat kematangan sosial yang lebih baik dari pada bersekolah di sekolah ekslusif.
            Keberadaan sekolah inklusi juga akan memberikan kesan pada orang tua dan masyarakat bahwa anak difabel pun mampu seperti anak pada umumnya, dan akan menjadi pegangan diri yaitu dengan belajar secara kompetitif, eksistensi anak difabel akan  teruji dalam persaingan secara sehat dengan anak pada umumnya (Sukadari, 2008).
            Bagi anak yang tanpa berkebutuhan khusus akan belajar mengenai keterbatasan tertentu. Ketika siswa belajar bersama dengan temannya yang mempunyai kemampuan berbeda, ia akan belajar tentang orang lain. Ia akan mempunyai pandangan bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan, yang dari sana ia akan belajar memahami dan bagaimana bersikap dan berteman dengan orang difabel. Kemampuan dan pengalaman seperti ini sulit didapatkan oleh siswa yang bersekolah regular yang tidak mengembangkan pendidikan inklusif. Selain itu dapat mengembangkan keterampilan sosial. Siswa yang normal akan mengembangkan pengetahuan dan pengalamannya bersekolah bersama difabel dalam kehidupan sehari-hari. Lingkungan sekolah yang inklusif secara langsung maupun tidak langsung memberikan pendidikan kepada siswa bagaimana ia berinteraksi, bersikap dan bertingkh laku dengan masyarakat yang sangat heterogen (Sukadari, 2008).
            Beberapa hal yang menjadi keistimewaan dari pendidikan inklusif dibandingkan dengan pendidikan khusus (segregasi) dan pendidikan terpadu adalah :
1)      Anak diperlakukan seperti apa adanya
2)      Anak belajar di sekolah reguler
3)      Kurikulum pembelajaran berfokus pada anak
4)      Sistem penataan guru menggunakan sistem guru kelas
5)      PBM melibatkan semua anak dalam proses pembelajaran
6)      Anak mempunyai kepercayaan diri yang positif terhadap dirinya sendiri
7)      Lingkungan belajar tidak membatasi anak tetapi melibatkan semua anak.
8)      Biaya yang dibutuhkan paling murah
9)      Berkesinambungan
10)  Memberikan kesempatan berpartisipasi yang sama kepada semua anak
11)  Hak setiap anak dalam pedidikan diakui dan diaktualisasikan dalam  kelas


BAB III PENUTUP
A.  KESIMPULAN
            Pendidikan inklusif merupakan perwujudan dari pendekatan inklusi yang diupayakan untuk memberikan layanan pendidikan kepada anak luar biasa secara integral dan manusiawi. Sehingga tujuan pendidikan inklusif adalah :
a.       Bagi anak berkebutuhan khusus
b.      Bagi pihak sekolah
c.       Bagi guru
d.      Bagi masyarakat
            Dan keistimewaan pendidikan inklusi itu diantaranya bagi anak berkebutuhan khusus, akan terhindar dari label negatif.  Hal ini karena anak-anak difabel bisa bersosialisasi secara luas di sekolah umum yang mempunyai tingkat keragaman yang berbeda-beda.
B.  SARAN
            Menyadari bahwa kelompok kami masih jauh dari kata sempurna, selanjutnya kelompok kami akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber-sumber yang lebih banyak dan tentunya dapat dipertanggung jawabkan.







DAFTAR PUSTAKA
Abdul Salim Choiri Munawir Yusuf. 2009. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Secara Inklusif. FKIP : UNS

Ahmadi, Abu. 2008. Psikologi Belajar. Jakarta : Rineka Cipta

Delphie, Bandi. 2006. Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam Setting Pendidikan Inklusif. Bandung : PT. Refika Aditama

Kustawan, D. 2012. Pendidikan Inklusif dan Upaya Implementasinya. Jakarta : PT. Luxima Metro Media

Nurteti. 2015. “Makalah Pendidikan Inklusif”. 10 Nopember 2016 dalam http://2015inspirasi.blogspot.com/2015/02/makalah-pendidikan-inklusif.html

Suparno. 2007. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional

Syarifah. 2014. “Pengertian Pendidikan Inklusif”. 10 Nopember 2016 dalam http://iphakecil.blogspot.com/2014/10/pengertian-pendidikan-inklusif.html