Tugas
Kelompok
TUJUAN & KEISTIMEWAAN PENDIDIKAN
INKLUSIF
Dibuat
untuk memenuhi tugas
Mata
Kuliah : Pendidikan ABK
Dosen : Sam’un Mukramin,
Oleh
KELOMPOK II
RAFICHO RATNA DILLA 10540945914
NURUL ASMI 10540943714
HENDRA SUSIANTO 10540943114
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MAKASSAR
Nopember, 2016
KATA PENGANTAR
Puja
dan Puji syukur atas kehadirat Allah swt. kami panjatkan yang telah melimpahkan
Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
mengenai Tujuan dan Keistimewaan
Pendidikan Inklusif pada mata kuliah
Pendidikan ABK.
Adapun
makalah mengenai Tujuan dan Keistimewaan
Pendidikan Inklusif ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya
dengan bantuan dari beberapa pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan
makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada
pihak yang telah membantu kami. Namun tidak lepas dari semua itu, kami
menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya
maupun segi lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada dan tangan terbuka,
kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik
kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir
kata kami mengharapkan semoga dari makalah mengenai Tujuan dan Keistimewaan Pendidikan Inklusif ini kita dapat dapat
memperoleh ilmu pengetahuan meski itu secuil, mengambil hikmah dan manfaatnya
sehingga dapat memberikan inspirasi terhadap pembaca.
Makassar,
10 Nopember 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
SAMPUL..................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR................................................................................ ii
DAFTAR
ISI............................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG.................................................................... 1
B. RUMUSAN
MASALAH................................................................ 2
C. TUJUAN
PENULISAN.................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
PENDIDIKAN INKLUSIF................................. 3
B. TUJUAN
PENDIDIKAN INKLUSIF........................................... 4
C. KEISTIMEWAAN
PENDIDIKAN INKLUSIF........................... 7
BAB
III PENUTUP
A. KESIMPULAN............................................................................... 9
B. SARAN........................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................. 10
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pendekatan pendidikan luar biasa
dari waktu ke waktu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan pandangan
terhadap anak luar biasa beserta filosofinya. Dalam upaya untuk menjadikan
kemandirian anak luar biasa para pakar pendidikan telah berupaya memperbaiki
sistem pendidikan luar biasa dari sistem pendidikan segregasi ke sistem
pendidikan integrasi yang dengan penekanan pada mainstriming. Upaya perbaikan
akhir-akhir ini mengarah ke pendekatan inklusi. Dalam pendekatan segregasi,
pendidikan bagi anak luar biasa dilakukan di SLB sesuai dengan jenis
kelainannya. Mereka dididik secara terpisah dari anak yang lain baik dalam
belajar maupun bermasyarakat. Bahkan di antara mereka harus berpisah dengan
keluarga menempati asrama yang disediakan untuknya. Tujuan pendidikan bagi
mereka adalah mampu bermasyarakat. Melihat kondisi ini sangatlah tidak mungkin,
sehingga pendekatan segregasi dipandang tidak cocok dengan upaya pendidikan
anak secara menyeluruh. Anak dianggap berhasil apabila anak mampu hidup dengan
anak-anak lain dalam keluarga, di sekolah, dan di masyarakat. Oleh karena itu
muncul pendekatan lain yang berupa mainstreaming atau pembersamaan.
Pendekatan mainstreaming lebih
dikenal dengan pendekatan integrasi (Sunardi, 1992). Pendekatan ini berusaha
membersamakan anak luar biasa dengan anak-anak lain sehingga ia sedapat mungkin
tidak terpisah dengan lingkungan yang normal. Penempatan anak dalam memperoleh
layanan pendidikan disesuaikan dengan kadar kecacatannya. Layanan bantuan
disesuaikan dengan tingkat kekurangan dan kebutuhan anak. Intergrasi dapat
bersifat total, dan dapat pula partial. Pada integrasi total, anak luar biasa
secara penuh sebagai anggota kelompok anak-anak lain dalam mengikuti kegiatan
baik di dalam maupun di luar kelas dengan bantuan sesuai dengan kebutuhan anak.
Sedangkan integrasi partial, anak luar biasa mengikuti kegiatan bersama dengan
anak-anak yang lain pada jam-jam tertentu, hari-hari tertentu, atau bahkan
hanya pada mata-mata pelajaran atau kegaiatan-kegiatan tertentu. Prinsip
pembersamaan anak luar biasa dengan anak-anak lain dalam kehidupan normal
inilah yang menjadi ciri khas pendekatan integrasi. Ada kelemahan yang timbul
pada pendekatan integrasi, yaitu kebutuhan khusus anak luar biasa belum
sepenuhnya terpenuhi. Mereka mungkin merasa bahwa kehadiran mereka belum
sepenuhnya diterima oleh bagian lingkungan itu. Dalam hal belajar mereka jelas
tidak mampu bersaing dengan anak-anak lain. Untuk memenuhi kebutuhan khusus
mereka, pendekatan integrasi dikembangkan menjadi pendekatan inklusi.
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas,
adapun rumusan masalah dari makalah mengenai “Tujuan dan Keistimewaan
Pendidikan Inklusif” adalah :
1. Apa
yang dimaksud pendidikan inklusif?
2. Bagaimana
tujuan pendidikan inklusif?
3. Bagaimana
keistimewaan pendidikan inklusif?
C. TUJUAN
PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas,
adapun tujuan penulisan dari makalah mengenai “Tujuan dan Keistimewaan
Pendidikan Inklusif” adalah :
1. Untuk
mengetahui seperti apa itu pendidikan inklusif.
2. Untuk
mengetahui tujuan pendidikan inklusif.
3. Untuk
mengetahui keistimewaan pendidikan inklusif.
BAB II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
PENDIDIKAN INKLUSIF
Pendidikan inklusi merupakan
perwujudan dari pendekatan inklusi yang diupayakan untuk memberikan layanan
pendidikan kepada anak luar biasa secara integral dan manusiawi. Menurut Staub
dan Peck (1994/1995) mengemukakan bahwa pendidikan inklusi adalah penempatan
anak luar biasa tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas biasa. Definisi
ini secara jelas menganggap bahwa kelas biasa merupakan penempatan yang relevan
bagi semua anak luar biasa, bagaimanapun tingkatannya. Dalam pendidikan
inklusi, layanan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan khusus anak
secara individual dalam konteks pembersamaan secara klasikal. Dalam pendidikan
ini tidak dilihat dari sudut ketidakmampuannya, kecacatannya, dan tidak pula
dari segi penyebab kecacatannya, tetapi lebih pada kebutuhan-kebutuhan khusus
mereka. Kebutuhan mereka jelas berbeda dari satu dengan yang lain.
Ada beberapa alasan pentingnya
pendidikan inklusi dikembangkan dalam layanan pendidikan bagi anak luar biasa.
Alasan tersebut antara lain :
1. Semua
anak, baik cacat maupun tidak mempunyai hak yang untuk belajar bersama-sama
dengan anak yang lain.
2. Seyogyanya
anak tidak diberi label atau dibeda-bedakan secara rigid, tetapi perlu
dipandang bahwa mereka memiliki kesulitan dalam belajar.
3. Tidak
ada alasan yang mendasar untuk memisah-misahkan anak dalam pendidikan. Anak
memilki kebersamaan yang saling diharapkan di antara mereka. Ia tidak pernah
ada upaya untuk melindungi dirinya dengan yang lain.
4. Penelitian
menunjukkan bahwa anak cenderung menunjukkan hasil yang baik secara akademik
dan sosial bila mereka berada pada setting kebersamaan.
5. Semua
anak membutuhkan pendidikan yang dapat mengembangkan hubungan antar mereka dan
mempersiapkan untuk hidup dalam masyarakatnya.
Pendidikan inklusif menurut
Sapon-Shevin dalam O’Neil (Suparno, 2007) didefinisikan sebagai suatu sistem
layanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus
dilayani di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman
seusianya. Sedangkan menurut Smith, inklusif
dapat berarti penerimaan anak-anak yang mengalami hambatan ke dalam kurikulum,
lingkungan, interaksi sosial dan konsep
diri (visi-misi) sekolah.
Pendidikan inklusif menurut Johnsen (Suparno, 2007) adalah sebagai berikut :
1.
Setiap anak
merupakan bagian integral dari komunitas lokalnya, kelas, dan kelompok regular.
2.
Kegiatan
sekolah diatur dengan sejumlah besar tugas belajar yang kooperatif,
individualisasi pendidikan, dan
fleksibilitas dalam pilihan materinya.
3.
Guru
bekerjasama dan memiliki pengetahuan tentang strategi pembelajaran dan
kebutuhan pengajaran umum, khusus, dan individual, dan memiliki pengetahuan
tentang cara menghargai tentang pluralitas perbedaan individual dalam mengatur
aktivitas kelas.
B. TUJUAN
PENDIDIKAN INKLUSIF
Pendidikan inklusif adalah proses pembelajaran yang ditujukan untuk
mengatasi permasalahan pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus dalam
sekolah umum (reguler), dengan menggunakan sumber daya yang ada untuk
menciptakan kesempatan bagi persiapan mereka hidup di dalam masyarakat.
Penekanan dari pendidikan inklusif adalah pengkajian ulang dan perubahan sistem
pendidikan agar dapat menyesuaikan diri pada siswa.
Dalam pendidikan inklusif, semua anak belajar dan memperoleh dukungan
yang sama dalam proses pembelajaran dengan anak- anak reguler. Apabila ada
kegagalan dalam belajar, maka kegagalan itu adalah kegagalan sistem. Pendidikan
inklusif juga dapat menangani semua jenis individu, bukan hanya anak yang
mengalami kecacatan. Dengan demikian, guru dan sekolah bertanggungjawab
terhadap pembelajaran anak, dan pembelajaran berfokus pada kurikulum yang
fleksibel.
Tujuan pendidikan inklusif adalah untuk memberikan layanan pendidikan bagi siswa yang berkesulitan
belajar dan siswa yang memerlukan layanan pendidikan khusus, agar potensi yang
dimiliki (kognitif, afektif, dan
psikomotorik) dapat berkembang secara optimal dan mereka dapat hidup mandiri
bersama anak- anak normal sesuai dengan prinsip pendidikan serta dapat berperan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun tujuan pendidikan inklusif
adalah :
1.
Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua anak
(termasuk anak berkebutuhan khusus) untuk memperoleh pendidikan yang sesuai
dengan kondisi anak.
2.
Mempercepat penuntasan program wajib belajar
pendidikan dasar.
3.
Meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan
menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah.
4.
Menciptakan sistem pendidikan yang menghargai
keanekaragaman, tidak diskriminatif, serta pembelajaran yang ramah terhadap
semua anak.
5.
Memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal
32 ayat 1 yang berbunyi “setiap warga negara negara berhak mendapat
pendidikan”, dan ayat 2 yang berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. UU no. 20/2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi “setiap
warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 51 yang berbunyi “anak
yang menyandang cacat fisik dan/atau mental diberikana kesempatan yang sama dan
aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa”.
Selain itu, tujuan pendidikan
inklusi menurut Raschake dan Bronson (Lay Kekeh Marthan, 2007: 189-190),
terbagi menjadi 3 yakni bagi anak berkebutuhan khusus, bagi pihak sekolah, bagi
guru, dan bagi masyarakat, lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
1.
Bagi anak berkebutuhan khusus
a.
Anak akan merasa menjadi bagian dari masyarakat pada
umumnya.
b.
Anak akan memperoleh bermacam-macam sumber untuk
belajar dan bertumbuh.
c.
Meningkatkan harga diri anak.
d.
Anak memperoleh kesempatan untuk belajar dan menjalin
persahabatan bersama teman yang sebaya.
2.
Bagi pihak sekolah
a.
Memperoleh pengalaman untuk mengelola berbagai
perbedaan dalam satu kelas.
b.
Mengembangkan apresiasi bahwa setiap orang memiliki
keunikan dan kemampuan yang berbeda satu dengan lainnya.
c.
Meningkatkan kepekaan terhadap keterbatasan orang lain
dan rasa empati pada keterbatasan anak.
d.
Meningkatkan kemampuan untuk menolong dan mengajar
semua anak dalam kelas.
3.
Bagi guru
a.
Membantu guru untuk menghargai perbedaan pada setiap
anak dan mengakui bahwa anak berkebutuhan khusus juga memiliki kemampuan.
b.
Menciptakan kepedulian bagi setiap guru terhadap
pentingnya pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
c.
Guru akan merasa tertantang untuk menciptakan
metode-metode baru dalam pembelajaran dan mengembangkan kerjasama dalam
memecahkan masalah.
d.
Meredam kejenuhan guru dalam mengajar.
4.
Bagi masyarakat
a.
Meningkatkan kesetaraan sosial dan kedamaian dalam
masyarakat.
b.
Mengajarkan kerjasama dalam masyarakat dan mengajarkan
setiap anggota masyarakat tentang proses demokrasi.
c.
Membangun rasa saling mendukung dan saling membutuhkan
antar anggota masyarakat.
C. KEISTIMEWAAN
PENDIDIKAN INKLUSIF
Banyak orang yang mempertanyakan
mengapa harus melalui pendidikan inklusi. Berbagai pertanyaan itu kini sudah
mulai terjawab. Keistimewaan pendidikan inklusi itu diantaranya bagi anak
berkebutuhan khusus, akan terhindar dari label negatif. Hal ini karena anak-anak
difabel bisa bersosialisasi secara luas di sekolah umum yang mempunyai
tingkat keragaman yang berbeda-beda (Yusuf, 2007).
Selain itu menurut Raharjo (2009),
memiliki kesamaan menyesuaikan diri. Dengan bersekolah di sekolah umum, siswa difabel
mempunyai kesempatan untuk bersosialisasi dengan civitas akademika
sekolah secara lebih luas, dan mempunyai lebih banyak teman. Dengan demikian
kesempatan untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dapat optimal, dan
mempunyai tingkat kematangan sosial yang lebih baik dari pada bersekolah di
sekolah ekslusif.
Keberadaan sekolah inklusi juga akan
memberikan kesan pada orang tua dan masyarakat bahwa anak difabel pun
mampu seperti anak pada umumnya, dan akan menjadi pegangan diri yaitu dengan
belajar secara kompetitif, eksistensi anak difabel akan teruji
dalam persaingan secara sehat dengan anak pada umumnya (Sukadari, 2008).
Bagi anak yang tanpa berkebutuhan
khusus akan belajar mengenai keterbatasan tertentu. Ketika siswa belajar
bersama dengan temannya yang mempunyai kemampuan berbeda, ia akan belajar
tentang orang lain. Ia akan mempunyai pandangan bahwa setiap orang memiliki
kelebihan dan kekurangan, yang dari sana ia akan belajar memahami dan bagaimana
bersikap dan berteman dengan orang difabel. Kemampuan dan pengalaman
seperti ini sulit didapatkan oleh siswa yang bersekolah regular yang tidak
mengembangkan pendidikan inklusif. Selain itu dapat mengembangkan keterampilan
sosial. Siswa yang normal akan mengembangkan pengetahuan dan pengalamannya
bersekolah bersama difabel dalam kehidupan sehari-hari. Lingkungan
sekolah yang inklusif secara langsung maupun tidak langsung memberikan
pendidikan kepada siswa bagaimana ia berinteraksi, bersikap dan bertingkh laku
dengan masyarakat yang sangat heterogen (Sukadari, 2008).
Beberapa hal yang menjadi
keistimewaan dari pendidikan inklusif dibandingkan dengan pendidikan khusus
(segregasi) dan pendidikan terpadu adalah :
1)
Anak diperlakukan seperti apa adanya
2)
Anak belajar di sekolah reguler
3)
Kurikulum pembelajaran berfokus pada anak
4)
Sistem penataan guru menggunakan sistem guru kelas
5)
PBM melibatkan semua anak dalam proses pembelajaran
6)
Anak mempunyai kepercayaan diri yang positif terhadap
dirinya sendiri
7)
Lingkungan belajar tidak membatasi anak tetapi
melibatkan semua anak.
8)
Biaya yang dibutuhkan paling murah
9)
Berkesinambungan
10) Memberikan
kesempatan berpartisipasi yang sama kepada semua anak
11) Hak setiap
anak dalam pedidikan diakui dan diaktualisasikan dalam kelas
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan inklusif merupakan
perwujudan dari pendekatan inklusi yang diupayakan untuk memberikan layanan
pendidikan kepada anak luar biasa secara integral dan manusiawi. Sehingga
tujuan pendidikan inklusif adalah :
a.
Bagi anak berkebutuhan khusus
b.
Bagi pihak sekolah
c.
Bagi guru
d.
Bagi masyarakat
Dan keistimewaan pendidikan inklusi
itu diantaranya bagi anak berkebutuhan khusus, akan terhindar dari label
negatif. Hal ini karena anak-anak difabel bisa bersosialisasi
secara luas di sekolah umum yang mempunyai tingkat keragaman yang berbeda-beda.
B. SARAN
Menyadari bahwa kelompok kami masih
jauh dari kata sempurna, selanjutnya kelompok kami akan lebih fokus dan detail
dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber-sumber yang lebih
banyak dan tentunya dapat dipertanggung jawabkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Salim Choiri Munawir Yusuf. 2009. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Secara Inklusif.
FKIP : UNS
Ahmadi,
Abu. 2008. Psikologi Belajar. Jakarta
: Rineka Cipta
Delphie,
Bandi. 2006. Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam Setting Pendidikan
Inklusif. Bandung : PT. Refika Aditama
Kustawan,
D. 2012. Pendidikan Inklusif dan Upaya
Implementasinya. Jakarta : PT. Luxima Metro Media
Nurteti.
2015. “Makalah Pendidikan Inklusif”. 10 Nopember 2016 dalam http://2015inspirasi.blogspot.com/2015/02/makalah-pendidikan-inklusif.html
Suparno.
2007. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional
Syarifah. 2014. “Pengertian Pendidikan Inklusif”. 10 Nopember 2016
dalam http://iphakecil.blogspot.com/2014/10/pengertian-pendidikan-inklusif.html